Monday, September 8, 2014

Waspadalah Wahai Para Sopir!

Soal:


Wahai Syaikh yang mulya, pada sebagian mobil, didapatkan salon tep berhadapan dengan kaki, bahkan terkadang kaki dan sepatu diletakan diatasnya. Adapun yang menjadi pertanyaan adalah ketika memutar (murotal) Al Quran, apakah dalam hal ini terdapat unsur penghinaan terhadap Kitabullah (Al Quran)? apakah perbuatan ini bisa dikiyaskan dengan fatwa Anda tentang menjulurkan kaki didepan Kitabullah? kami mohon bimbingan Anda -semoga Allah senantiasa menjagamu-.


Jawaban:


Apabila salon tep berada dibawah kaki atau sepatu sebagai sebagaimana yang disebutkan, maka tidak boleh dia memutar (murotal) Al Quran yang mulya ini, karena keberadaan Al Quran yang mulya didengarkan lewat bawah kaki manusia, maka tidaklah diragukan lagi terdapat padanya penghinaan terhadap Al Quran. Dan apabila dia ingin mendengarkan Al Quran, maka dia harus mengangkat salon tep tadi dari hadapan kaki.


Sumber : Kaset liqoul baabul maftuh no 57 |  Download suara beliau di :


[http://zadgroup.net/bnothemen/upload/ftawamp3/od_057_09.mp3]

No comments:

Post a Comment