Sunday, September 14, 2014

Bab : Tayammum







BAB TAYAMMUM

DEFINISI TAYAMMUM


Definisi tayammum secara bahasa bermakna “bermaksud” dan “bersengaja”, sebagaimana dalam firman Allah Ta'ala:


{وَلَا تَيَمَّمُوا الْخَبِيثَ مِنْهُ تُنْفِقُونَ}


"Dan janganlah kamu bersengaja memilih yang buruk-buruk lalu kamu menafkahkan daripadanya." [QS. Al Baqarah: 267]


Sedangkan makna tayammum jika ditinjau menurut syariat adalah “Beribadah kepada Allah dengan bersengaja menggunakan tanah/ debu untuk mengusap wajah dan dua telapak tangan disertai niat”.


TAYAMMUM SYARIAT KHUSUS UMAT ISLAM


Syariat tayyamum merupakan kekhususan bagi umat Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam, dimana syariat ini tidak diberikan kepada umat-umat sebelumnya sebagaimana dinyatakan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dalam sabda beliau:


«أُعْطِيتُ خَمْسًا لَمْ يُعْطَهُنَّ أَحَدٌ مِنَ الأَنْبِيَاءِ قَبْلِي: نُصِرْتُ بِالرُّعْبِ مَسِيرَةَ شَهْرٍ، وَجُعِلَتْ لِي الأَرْضُ مَسْجِدًا وَطَهُورًا».


“Diberikan kepadaku lima perkara yang tidak diberikan kepada seorang nabi pun sebelumku; (pertama) aku ditolong dengan ditanamkannya rasa takut pada musuh-musuhku terhadapku walaupun jarak (aku dan mereka) masih sebulan perjalanan, (kedua) bumi dijadikan untukku sebagai masjid (tempat mengerjakan shalat), dan sebagai sarana bersuci….” [HR. Al-Bukhari - Muslim, dari shahabat Jabir bin Abdillah]


Al-Imam An-Nawawi rahimahullah menjelaskan bahwasanya tayammum merupakan rukhshah (keringanan) dan keutamaan yang Allah Ta'ala berikan secara khusus kepada umat ini yang tidak diberikan kepada umat-umat sebelumnya. (Al-Majmu’ 2/239)



DALIL-DALIL SYARIAT TAYAMMUM


Syariat tayammum telah ditunjukan dalam Al-Qur'an, As-Sunnah dan juga Ijma'nya kaum muslimin.


a. Allah Ta'ala berfirman:


{وَإِنْ كُنْتُمْ مَرْضَى أَوْ عَلَى سَفَرٍ أَوْ جَاءَ أَحَدٌ مِنْكُمْ مِنَ الْغَائِطِ أَوْ لَامَسْتُمُ النِّسَاءَ فَلَمْ تَجِدُوا مَاءً فَتَيَمَّمُوا صَعِيدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوا بِوُجُوهِكُمْ وَأَيْدِيكُمْ مِنْهُ}


"Apabila kalian sakit atau sedang dalam bepergian (safar) atau salah seorang dari kalian datang dari tempat buang air besar (selesai buang hajat) atau kalian menyentuh wanita (jima’) sedangkan kalian tidak mendapatkan air, maka bertayammumlah dengan tanah/ debu yang baik (suci), (dengan cara) usapkanlah debu itu ke wajah dan tangan kalian." [QS. Al-Maidah:6]


b. Sekian banyak hadits-hadits Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menunjukan syariat tayammum, diantaranya adalah hadits 'Imran bin Husain dan juga hadits-hadits lainnya yang akan disebutkan oleh penulis, yaitu Al-Imam Al-Maqdisi rahimahullah.


c. Kesepakatakan Umat islam terhadap syariat tayammum, sebagaimana hal ini dinukilkan oleh Al-Imam An-Nawawi dan Ibnu Qudamah.


AWAL MULA DISYARIATKANNYA TAYAMMUM


Awal mula disyariatkannya tayammum adalah apa yang ditunjukan dalam hadits 'Aisyah radhiyallahu 'anha; ia berkata:


"Kami keluar bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dalam salah satu perjalanan yang dilakukannya. Hingga ketika kami sampai di Baida', atau tempat peristirahatan pasukan, aku kehilangan kalungku. Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan para sahabatnya mencarinya sementara mereka tidak berada dekat air. Orang-orang lalu datang kepada Abu Bakar Ash Shidiq seraya berkata, 'Tidakkah kamu perhatikan apa yang telah diperbuat oleh 'Aisyah? Dia telah membuat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan orang-orang tertahan (dari melanjutkan perjalanan) padahal mereka tidak sedang berada ditempat yang dekat dengan air dan mereka juga tidak memiliki air! 'Lalu Abu Bakar datang sedangkan saat itu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam meletakkan kepalanya di pahaku. Abu Bakar lalu memarahiku dan mengatakan sebagaimana yang dikehendaki Allah untuk (Abu Bakar) mengatakannya. Ia menusuk lambungku, dan tidak ada yang menghalangiku untuk bergerak (karena rasa sakit) kecuali karena keberadaan Rasulullah di pahaku." Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bangun di waktu subuh dalam keadaan tidak memiliki air. Allah Ta'ala kemudian menurunkan ayat tayammum, maka orang-orang pun bertayammum." Usaid bin Al-Hudhair lalu berkata, "Tidaklah Aisyah kecuali awal dari keberkahan keluarga kamu wahai keluarga Abu Bakar!" 'Aisyah berkata, "Kemudian unta yang aku tunggangi berdiri yang ternyata kami temukan kalungku berada dibawahnya." [HR. Al-Bukhari - Muslim]


Wallahul muwaffiq ilash shawab.









?Ditulis oleh Abu 'Ubaidah Iqbal bin Damiri Al Jawy_18 Dzul Qa'dah 1435/ 13 September 2014_di Daarul Hadits Al Fiyusy_Harasahallah.

No comments:

Post a Comment