Monday, July 7, 2014

Fatawa Ringkas Seputar Puasa : bagian 19

Bersama: Syaikh Abdurahman Al 'Adeni hafidzhullahu (Bagian Kesembilanbelas)









JENIS MAKANAN UNTUK IFTHAR (BERBUKA PUASA)

64. Dengan apa seseorang berbuka puasa?


Jawab : Pendapat yang kuat dan terpilih adalah boleh bagi orang yang berpuasa berbuka dengan apa saja dari segala jenis makanan maupun minuman yang ada. Adapun mengkhususkan memulai berbuka dengan ruthab atau kurma terlebih dahulu maka hal ini tidak sah datangnya dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam.


Dalam hadits Abdullah bin Abi Aufa radhiyallahu 'anhu, ia berkata;


كُنَّا مَعَ رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي سَفَرٍ فِي شَهْرِ رَمَضَانَ، فَلَمَّا غَابَتِ الشَّمْسُ قَالَ: «يَا فُلَانُ، انْزِلْ فَاجْدَحْ لَنَا» قَالَ: يَا رَسُولَ اللهِ، إِنَّ عَلَيْكَ نَهَارًا، قَالَ: «انْزِلْ فَاجْدَحْ لَنَا» قَالَ: فَنَزَلَ فَجَدَحَ، فَأَتَاهُ بِهِ، فَشَرِبَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ.


"Kami pernah bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dalam suatu perjalanan di bulan Ramadhan. Ketika matahari telah terbenam, beliau bersabda: "Hai fulan! Turunlah, dan siapkan minuman untuk kita." Maka orang itu pun berkata, "Hari masih siang ya Rasulullah!" beliau bersabda lagi: "Turunlah dan siapkan minuman untuk kita." Abdullah berkata; Maka orang itu pun turun dan segera menyiapkannya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan kemudian langsung minum. [Muttafaqun 'alaihi]


Dalam hadits ini Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berbuka dengan Sawik yang dicampur dengan air.


4Yang lebih utama saat berbuka puasa hendaknya tidak memperbanyak makan dan minum sekaligus, tetapi secara bertahap.


Adapun hadits Anas radhiyallahu 'anhu, ia berkata;


كَانَ رَسُولُ اللَّهِ - صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ - يُفْطِرُ عَلَى رُطَبَاتٍ قَبْلَ أَنْ يُصَلِّيَ، فَإِنْ لَمْ تَكُنْ رُطَبًا فَتَمَرَاتٌ، فَإِنْ لَمْ تَكُنْ تَمْرًا حَسَا حَسَوَاتٍ مِنْ مَاءٍ»


"Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berbuka dengan berberapa butir kurma basah sebelum shalat, dan jika tidak ada kurma basah maka berbuka dengan kurma kering, dan jika tidak ada kurma kering maka berbuka dengan beberapa teguk air." [HR. Ahmad, Abu Dawud dan At Tirmidzi]


?Setelah Syaikhuna Abdurahman melakukan pembahasan dari sekian jalan-jalan hadits ini maka diketahui bahwa semua jalan-jalan hadits tersebut lemah sekali. Sehingga beliau menghukumi bahwa hadits ini tidak sah datangnya dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam.


65. Doa berbuka puasa?


Jawab: Tidak ada hadits yang shahih yang menunjukan doa khusus ketika berbuka puasa. Adapun hadits Muadz bin Zuhrah;


أَنَّ النَّبِيَّ - صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ - كَانَ إذَا أَفْطَرَ قَالَ: «اللَّهُمَّ لَكَ صُمْتُ، وَعَلَى رِزْقِكَ أَفْطَرْتُ»


"Bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam apabila berbuka beliau mengucapkan: ALLAAHUMMA LAKA SHUMTU WA 'ALAA RIZQIKA AFTHARTU (Ya Allah, untuk-Mu aku berpuasa, dan dengan rizqi-Mu aku berbuka)." [HR. Abu Dawud]


Hadits ini selain mursal, ia juga munkar. Tidak sah dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam doa khusus ketika berbuka, akan tetapi disyariatkan untuk orang yang berpuasa untuk bersungguh-sungguh dalam berdoa ketika berpuasa (dengan doa apa saja), karena waktu tersebut adalah waktu yang tidak ditolaknya suatu doa, sebagaimana yang disabdakan oleh Nabi shallallahu 'alaihi wasallam;


«ثَلَاثَةٌ لَا تُرَدُّ دَعْوَتُهُمْ: الْإِمَامُ الْعَادِلُ، وَالصَّائِمُ حَتَّى يُفْطِرَ، وَدَعْوَةُ الْمَظْلُومِ تُحْمَلُ عَلَى الْغَمَامِ وَتُفْتَحُ لَهَا أَبْوَابُ السَّمَاوَاتِ»


"Ada tiga orang yang tidak akan ditolak doanya, yaitu imam (pemimpin) yang adil, orang yang berpuasa hingga ia berbuka, dan doa orang yang dizholimi. Doa mereka dibawa ke atas awan dan dibukakan pintu langit untuknya [HR. Ahmad, dishahihkan Syaikh Muqbil]


Hadits ini menunjukan bahwa waktu dia berpuasa merupakan waktu yang dikabulkannya suatu doa, bukan cuma ketika berbuka saja. Adapun hadits yang khusus diucapkan ketika berbuka maka tidak sah sama sekali dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam.


WALLOHU A'LAM BISH SHOWAAB









?ditulis oleh  Abu 'Ubaidah Iqbal bin Damiri Al Jawi, 5 Ramadhan 1435/ 2 Juli 2014_di Darul Hadits Al Fiyusy_Harasahallah]

No comments:

Post a Comment