Showing posts with label puasa. Show all posts
Showing posts with label puasa. Show all posts

Tuesday, August 5, 2014

Fatawa Ringkas Seputar I'tikaf : bagian 6 (akhir)

Bersama : Syaikhuna Abdurahman Al 'Adeni hafidzahullah (Bagian Keenam/Terakhir)









SAFAR DENGAN TUJUAN UNTUK I'TIKAF

12. Bolehkan melakukan safar dalam rangka I'tikaf?


Jawab: Hal ini tidaklah diperbolehkan, tidak boleh bagi seseorang melakukan safar ke suatu tempat yang khusus dalam rangka untuk ibadah atau mencari berkah, kecuali tiga masjid saja; Masjidil Haram, Masjid An Nabawi dan masjid Al Aqsha.


عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: «لاَ تُشَدُّ الرِّحَالُ إِلَّا إِلَى ثَلاَثَةِ مَسَاجِدَ: المَسْجِدِ الحَرَامِ، وَمَسْجِدِ الرَّسُولِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، وَمَسْجِدِ الأَقْصَى»


"Dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu, dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Janganlah melakukan perjalanan (dalam rangka ibadah) kecuali pada tiga masjid; Masjidil Haram, Masjid Rasul shallallahu 'alaihi wasallam dan Masjidil Aqsha." [Muttafaqun 'alaihi]


WALLOHU A'LAM BISH SHOWAAB









?ditulis oleh  Abu 'Ubaidah Iqbal bin Damiri Al Jawi, 18 Ramadhan 1435/ 15 juli 2014_di Darul Hadits Al Fiyusy_Harasahallah.

Fatawa Ringkas Seputar I’tikaf : bagian 5

Bersama : Syaikhuna Abdurahman Al 'Adeni hafidzahullah (Bagian Lima)






LAMANYA I'TIKAF



9. Berapa lamakah waktu I'tikaf?


Jawab: Para ulama sepakat bahwa tidak ada batasan banyaknya hari beri'tikaf, bisa empat hari, sepuluh hari, dua puluh hari ataupun satu bulan penuh. Adapun terkait paling sedikitnya waktu I'tikaf terjadi perbedaan pendapat di kalangan para ulama, namun pendapat yang kuat dan terpilih tidak ada batasannya, karena pembatasan waktu sedikitnya I'tikaf butuh adanya dalil yang menunjukan hal tersebut. Meskipun demikian yang lebih utama hendaknya dia beri'tikaf tidak kurang dari semalam, dengan dalil perbuatan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan juga hadits Umar radhiyallahu 'anhu, ia berkata;


"يَا رَسُولَ اللهِ، إِنِّي نَذَرْتُ فِي الْجَاهِلِيَّةِ أَنْ أَعْتَكِفَ لَيْلَةً فِي الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ، قَالَ: «فَأَوْفِ بِنَذْرِكَ»"


"Wahai Rasulullah, sesungguhnya ketika masih Jahiliyyah aku pernah bernadzar untuk beri'tikaf semalam di Masjidil Haram." Beliau bersabda: "Tunaikanlah nadzarmu." [Muttafaqun 'alaihi]


Waktu I'tikaf lebih utama dilakukan pada sepuluh malam terakhir dari bulan ramadhan.


10. Apakah dipersyaratkan berpuasa ketika melakukan ibadah I'tikaf?


Jawab: tidak dipersyaratkan berpuasa ketika melakukan ibadah I'tikaf dengan keumuman firman Allah;


{وَأَنْتُمْ عَاكِفُونَ فِي الْمَسَاجِدِ}


"Sedang kamu beri'tikaf dalam masjid." [QS. Al Baqarah: 187]

Fatawa Ringkas Seputar I'tikaf : bagian 3

Bersama : Syaikhuna Abdurahman Al 'Adeni hafidzahullah (Bagian Tiga)






TUJUAN IBADAH I'TIKAF



7. Apakah tujuan dari ibadah I'tikaf?


Jawab: Ibadah I'tikaf disyariatkan dengan tujuan agar orang yang melakukan ibadah I'tikaf lebih konsentrasi dan menyendiri dalam memperbanyak beribadah kepada Allah Ta'ala, baik dengan bentuk shalat, membaca Al Qur'an dan menghayatinya, memperbanyak berdzikir, merenungi segala apa yang telah dia perbuat (di dunia), bertaubat, beristighfar, membaca kitab para ulama, introspeksi diri. Hendaknya seorang yang melakukan I'tikaf menjauhi perkara-perkara dunia dan hal-hal yang akan menyibukan dia dari ibadah kepada Allah.


Jika kita telah tahu tujuan ini, maka hendaknya seorang yang melakukan ibadah ini bersemangat untuk menyendiri dan mempersedikit berbicara dengan manusia, karena demikianlah yang dilakukan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan para salaf, karena ibadah I'tikaf merupakan kesempatan untuk mendekatkan diri kepada Allah. Tidak seperti kebanyakan orang-orang sekarang, mereka jika melakukan I'tikaf lebih banyak ngobrol, kumpul-kumpul, bergadang, tertawa dan bercanda, bahkan ada yang jatuh dalam perkara-perkara yang Allah haramkan seperti ghibah dan gosip. Kalian dapatkan kebanyakan orang-orang yang melakukan I'tikaf tidak paham dan mengerti hak-hak ibadah I'tikah yang harus mereka tunaikan dan juga tujuan disyariatkannya I'tikaf.


Wahai saudaraku!


Ibadah I'tikaf bukanlah ibarat penampilan, pameran atau bentuk seperti itu. Tidak! Ibadah I'tikaf adalah yang mana seorang hamba memanfaatkannya untuk menyendiri dan lebih berkonsentrasi dalam beribadah kepada Allah. Tidak mengapa berbicara dalam perkara yang mubah dengan manusia, namun hal itu dilakukan kadang-kadang saja, sebagaimana hal ini dilakukan oleh Nabi shallallahu 'alaihi wasallam.


عَنْ صَفِيَّةَ زَوْجِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، أَنَّهَا جَاءَتْ إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ تَزُورُهُ، فِي اعْتِكَافِهِ فِي الْمَسْجِدِ، فِي الْعَشْرِ الْأَوَاخِرِ مِنْ رَمَضَانَ، فَتَحَدَّثَتْ عِنْدَهُ سَاعَةً، ثُمَّ قَامَتْ تَنْقَلِبُ، وَقَامَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقْلِبُهَا.


"Dari Shafiyyah istri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam; ia datang untuk mengunjungi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dalam masa-masa i'tikaf Beliau di masjid pada sepuluh hari terakhir dari bulan Ramadhan. Dia berbicara sejenak dengan Beliau lalu dia berdiri untuk pulang. Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pun berdiri untuk mengantarnya." [Muttafaqun 'alaihi]


Dalam hadits ini menunjukan bahwa berbicara dalam perkara yang mubah ketika sedang I'tikaf diperbolehkan, namun hal ini dilakukan kadang-kadang saja, karena tujuan asal ibadah I'tikaf adalah dia berusaha menjauhi dan menyendiri dari manusia untuk bisa mengambil faedah dari ibadah ini.


Fatawa Ringkas Seputar I'tikaf : bagian 4

Bersama : Syaikhuna Abdurahman Al 'Adeni hafidzahullah (Bagian Empat)






TEMPAT DILAKUKANNYA IBADAH I'TIKAF



5. Dimanakah dilakukan ibadah I'tikaf?


Jawab: Ibadah I'tikaf dilakukan di masjid, baik didalam, di teras ataupun di atap masjid. Dalilnya adalah firman Allah Ta'ala;


{وَلَا تُبَاشِرُوهُنَّ وَأَنْتُمْ عَاكِفُونَ فِي الْمَسَاجِدِ}


"(tetapi) Janganlah kamu campuri mereka itu, sedang kamu beri'tikaf dalam masjid." [QS. Al Baqarah: 187]


Dan juga perbuatan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan para shahabat;


عَنْ صَفِيَّةَ زَوْجِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، أَنَّهَا جَاءَتْ إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ تَزُورُهُ، فِي اعْتِكَافِهِ فِي الْمَسْجِدِ، فِي الْعَشْرِ الْأَوَاخِرِ مِنْ رَمَضَانَ.


"Dari Shafiyyah istri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam; ia datang untuk mengunjungi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dalam masa-masa i'tikaf Beliau di masjid pada sepuluh hari terakhir dari bulan Ramadhan." [Muttafaqun 'alaihi]


Tidak sah ibadah ini dilakukan diluar masjid.


Fatawa Ringkas Seputar I'tikaf : bagian 2

Bersama : Syaikhuna Abdurahman Al 'Adeni hafidzahullah (Bagian Dua)






DIMULAI DAN DIAKHIRINYA IBADAH I'TIKAF



3. Kapan seorang yang ingin melakukan ibadah I'tikaf mulai masuk masjid?


Jawab: Jika ia ingin beri'tikaf pada sepuluh hari terakhir di bulan Ramadhan maka dia masuk masjid sebelum matahari terbenam dari malam dua puluh satu, karena sepuluh hari terakhir dimulai dari terbenamnya matahari dari malam dua puluh satu.


Adapun hadits 'Aisyah radhiyallahu 'anha, ia berkata;


«كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، يَعْتَكِفُ فِي كُلِّ رَمَضَانٍ، وَإِذَا صَلَّى الغَدَاةَ دَخَلَ مَكَانَهُ الَّذِي اعْتَكَفَ فِيهِ»


"Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam selalu beri'tikaf pada bulan Ramadhan. Apabila selesai dari shalat Shubuh Beliau masuk ke tempat khusus i'tikaf Beliau." [HR. Al Bukhari]


Hadits ini tidaklah menunjukan bahwa I'tikaf dimulai setelah shalat shubuh. Tidak! tetapi hadits ini menunjukan bolehnya membuat tenda untuk dia beri'tikaf dengan syarat tidak mengganggu dan mempersempit tempat shalat jama'ah. Kedua hadits ini menunjukan bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam ketika beri'tikaf, jika selesai shalat bersegera masuk ke dalam tendanya, hal ini diluar kebiasaan beliau. Kebiasaan beliau diluar I'tikaf, jika setelah shalat beliau duduk lama di tempat beliau shalat, terus berdzikir sampai matahari naik. Adapun di hari-hari I'tikaf beliau setelah shalat langsung masuk ke dalam tendanya.


Fatawa Ringkas Seputar I'tikaf : bagian 1

Bersama : Syaikhuna Abdurahman Al 'Adeni hafidzahullah (Bagian Satu)






HUKUM I'TIKAF



1. Apakah I'tikaf disyariatkan dalam Islam?


Jawab: I'tikaf termasuk ibadah yang agung, yang mana Allah telah mensyariatkan semenjak dahulu di zaman Nabi Ibrahim dan Isma'il 'alaihimash shalaatu wassalam. Allah Ta'ala berfirman;


{وَعَهِدْنَا إِلَى إِبْرَاهِيمَ وَإِسْمَاعِيلَ أَنْ طَهِّرَا بَيْتِيَ لِلطَّائِفِينَ وَالْعَاكِفِينَ وَالرُّكَّعِ السُّجُودِ}


"Dan telah Kami perintahkan kepada Ibrahim dan Ismail: "Bersihkanlah rumah-Ku untuk orang-orang yang thawaf, yang i'tikaf, yang ruku' dan yang sujud." [QS. Al Baqarah: 125]


Ibadah agung ini telah diamalkan oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan juga para shahabatnya. Allah Ta'ala berfirman;


{وَلَا تُبَاشِرُوهُنَّ وَأَنْتُمْ عَاكِفُونَ فِي الْمَسَاجِدِ}


"(tetapi) Janganlah kamu campuri mereka itu, sedang kamu beri'tikaf dalam masjid." [QS. Al Baqarah: 187]


Dalam hadits 'Aisyah radhiyallahu 'anha, ia berkata;


أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ «كَانَ يَعْتَكِفُ الْعَشْرَ الْأَوَاخِرَ مِنْ رَمَضَانَ، حَتَّى تَوَفَّاهُ اللهُ عَزَّ وَجَلَّ، ثُمَّ اعْتَكَفَ أَزْوَاجُهُ مِنْ بَعْدِهِ»


"Bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam beri'tikaf pada sepuluh hari yang akhir dari bulan Ramadhan hingga wafatnya, kemudian isteri-isteri Beliau beri'tikaf setelah kepergian Beliau." [Muttafaqun 'alaihi]